Tahsin Al Quran

Tahsin Al Quran merupakan ilmu yang berkaitan dengan perihal pemberian hak dan mustahak setiap huruf, baik dari asepek makhraj maupun sifatnya (Al-Mustanbathul-jadid fi ilmi tajwid). Sedangkan menurut Bahasa arti kata Tahsin adalah membaguskan.

Tahsin Al Quran

Membaca Al Quran merupakan kewajiban mendasar dan mempunyai nilai ibadah utama, terlebih lagi jika membacanya sesuai dengan yang dicontohkan para ahli Al Quran. Dengan mengikuti kaidah-kaidah yang tepat dan sesuai dengan ilmu tahsin atau tajwid, maka keaslian dan keotentikan Al Quran dari segi bacaannya dapat tetap terjaga sesuai dengan Sunnah Rasulullah SAW, praktik sahabat dan para pengikut sunnahnya yang setia.

Tujuan utama belajar tahsin tilawah adalah untuk menjaga lisan dari kesalahan-kesalahan ketika membaca Al Quran dalam rangka memenuhi perintah Allah SWT yang ditegaskan oleh Rasulullah SAW melalui sunnah-sunnahnya. Belajar membaca Al Quran tidak bisa dilakukan secara otodidak, melainkan harus melalui pendampingan oleh seorang guru atau ustadz yang berkompeten.

LKP Tar-Q sebagai sebuah lembaga yang bergerak dibidang pembinaan Al Quran dan studi Islam dengan program utama meliputi : Mahir Membaca Al Quran, Mahir Menghafal Al Quran dan Mahir Memahami Al Quran. Program ini diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan kemampuan membaca Al Quran sesuai dengan standar bacaan yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW.

Landasan dan Hukum Mempelajari Tahsin Al Quran :

                “Dan bacalah Al Quran dengan tartil” QS : Al Muzzammil 73 : Ayat 4

Allah SWT memperintahkan kita untuk mampu membaca Al Quran secara tartil. Membaca Al Quran secara Tartil adalah membaca dengan tingkatan bacaan sedang dan tidak tergesa-gesa. Menekankan pada ketenangan dalam membaca, pemahaman dan perenungan pada setiap kalimat yang dibaca dengan tetap memperhatikan kaidah-kaidah membaca Al Quran yang kesempurnaan pemahaman tidak tercapai kecuali dengan menerapkan kaidah tersebut yaitu kaidah ilmu tahsin atau tajwid.

Adapun Pandangan Ulama secara umum terbagi menjadi 2 hukum dalam mempelajari Tahsin Al Quran

  1. Wajib Syar’i : apabila dikerjakan mendapat pahala dan berdosa jika meninggalkannya, seperti wajibnya memelihara ketepatan huruf dari perubahan apalagi jika sampai merubah makna.
  2. Wajib Shina’i : apabila dikerjakan dianggap telah berbuat kebaikan namun sebaliknya apabila meninggalkannya telah berbuat keburukan, seperti pentingnya memelihara kaidah-kaidah tajwid lainnya.

Mari bergabung bersama LKP Tar-Q sebagai Lembaga Kursus dan Pelatihan dalam pembinaan mahir membaca Al Quran di kota Bandung untuk mendapatkan kemampuan membaca Al Quran sesuai standart yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW.

One thought on “Memahami Ilmu Tahsin Al Quran”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *